Unit Lantas Polsek Legok Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Perempatan Jaha Legok

    Unit Lantas Polsek Legok Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Perempatan Jaha Legok

    TANGERANG - Unit Lalulintas Polsek Legok melaksanakan pengaturan lalu lintas di Perempatan Jaha, Kelurahan Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang Senin (27/05/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lantas Ipda Juntinius Silalahi S.H. Bersama anggota Bripka Adhityo W., Briptu Septian Dewanto, dan Banpol Edy R.

    Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari. Arus lalu lintas di jalur Legok-Parung Panjang dan sebaliknya terpantau lancar. Kehadiran petugas di lapangan membantu mengurai kepadatan yang biasanya terjadi di area tersebut.

    Menurut Ipda Juntinius Silalahi S.H., kehadiran anggota kepolisian di lokasi strategis seperti Perempatan Jaha sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam hal pengaturan lalu lintas agar aktivitas masyarakat tidak terganggu, " ujarnya.

    Dengan adanya pengaturan lalu lintas yang efektif, diharapkan situasi ini dapat terus terjaga, terutama di pagi hari ketika volume kendaraan meningkat. Pengguna jalan pun diimbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan dari petugas agar tercipta kondisi yang aman dan tertib di jalan raya. (Hendi)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kejahatan Malam Dalam Operasi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kelapa Dua Sambangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami